Kucing batu yang memiliki nama latin Pardofelis marmorata ini dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Marbled Cat. Merupakan salah satu spesies kucing liar dan kucing yang dilindungi yang hidup di Indonesia.
Ukuran tubuh kucing batu seukuran dengan kucing domestik. Panjang tubuhnya hanya sekitar 45 hingga 62 cm, panjang ekornya sekitar 35 hingga 55 cm dan berat badannya hanya sekitar 2 sampai 5 kg saja. Kucing ini memiliki pola bulu yang terlihat sangat mirip dengan kucing Blacan.
Kucing batu merupakan pemanjat pohon yang handal. Mereka termasuk jenis hewan arboreal yang kebanyakan waktunya dihabiskan di atas pohon. Meskipun demikian mereka terkadang juga akan turun untuk berburu mangsanya seperti tikus, burung, reptil, dan tupai. Mereka juga termasuk hewan nokturnal yang lebih aktif dimalam hari.
Habitat kucing liar ini dalah di hutan hujan tropis dengan ketinggian dibawah 3.000 m di atas permukaan laut. Populasi kucing batu tersebar di beberapa negara Asia Selatan dan Tenggara seperti Kamboja, Bhutan, Brunei Darussalam, Laos, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, Nepal, dan India. Di Indonesia sendiri kucing ini dapat ditemukan di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Diperkirakan populasi kucing batu di seluruh dunia hanya ada sekitar 10.000 ekor. Dan diperkirakan jumlahnya akan terus menurun setiap tahunnya akibat dari alih fungsi hutan sebagai lahan pemukiman dan pertanian, serta kebakaran hutan. Sehingga, kucing batu dimasukkan oleh CITIES sebagai satwa golongan Apendiks I (tidak boleh diperdagangkan). Sedangkan IUICN memasukkannya ke dalam golongan satwa konservasi Vulnerable (rentan). Selain itu, kucing batu juga termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang Undang.
Referensi : alamendah