Macan tutul (Phantera pardus) memiliki variasi pada morfologinya. Pada umumnya, warna mantel bervariasi, mulai dari kuning pucat hingga warna emas gelap dengan pola bintik-bintik hitam. Kepala, kaki bagian bawah dan bagian perut berbintik hitam pekat. Warna mantel dan polanya berasosiasi dengan tipe habitat mereka
Anak macan lahir dengan jumlah 2-3 ekor, namun tingkat kematian bayi macan juga tinggi dan induk betina jarang terlihat bersama dengan lebih dari 1-2 anak macan. Betina yang sedang hamil akan menemukan gua, celah diantara batu besar, rongga pohon, atau diantara semak belukar, sebagai tempat untuk melahirkan dan untuk membuat sarang. Anak macan akan membuka matanya dalam waktu 10 hari setelah dilahirkan.
Bulu dari anak Macan Tutul cenderung lebih panjang dan lebih tebal dari pada bulu Macan Tutul dewasa. Warna bulunya abu-abu dan mempunyai pola bintik-bintik di bulunya yang sedikit. Selama 3 bulan, anak Macan Tutul akan mengikuti induknya untuk berburu. Setelah Macan Tutul yang berumur 1 tahun, maka dia telah dapat berburu untuk dirinya sendiri, tetapi induknya akan melindunginya selama 18-24 bulan (Nowak, 1997, Guggisberg, 1975).
Macan Tutul betina cenderung untuk memelihara anak macan, tetapi berdasarkan laporan terbaru diketahui bahwa macan tutul jantan juga ikut membantu mengasuh induk betina (pasangannya) dan anak macan, contohnya dengan membawakan hasil buruan sebagai makanan untuk mereka (Guggisberg, 1975).
Perilaku
Perilaku macan tutul terkenal dengan kemampuannya untuk tidak terdeteksi. Mereka dapat hidup diantara manusia. Mereka ahli dalam memanjat, berenang tetapi tidak seperti harimau, macan tidak akan berbaring di air. Mereka merupakan hewan nokturnal tetapi dapat dilihat pada siang hari. Macan ini hidup soliter, saling menghindar satu sama lain.
Tetapi mereka kadang terlhat bersama sebanyak 3 sampai 4 ekor. Mereka memiliki pendengaran dan penglihatan yang kuat. Ketika melakukan ancaman, macan memanjangkan badannya dan menundukan kepalanya (sama seperti pada kucing domestik). Pada siang hari mereka biasanya berbaring di atas batu, atau di atas pohon. Macan tutul dapat dilihat kapan saja di siang hari. Mereka sebenarnya merupakan hewan nokturnal, tetapi macan tutul yang hidup di daerah konservasi mereka lebih diurnal, walaupun sering terlihat berburu di siang hari. Macan tutul baik dalam memanjat, menurunkan kepalanya terlebih dahulu.
Macan tutul lebih banyak berburu di atas tanah, dan merupakan pemburu yang handal dengan rata-rata daerah perburuan seluas 275 m. mereka menerkam mangsanya terlebih dahulu sebelum memakannya. Leopard akan menyeret mangsanya, dan mengangkatnya ke atas dahan meskipun seringkali mangsanya berukuran lebih besar daripada tubuhnya contohnya antelope.
Dua pertiga waktunya dihabiskan untuk beristirahat, sebagian besar waktunya dihabiskan di atas pohon, di atas batu besar atau di dalam sarang burung pemakan bangkai. Macan tutul hidup soliter, persebarannya bergantung pada ketersediaan sumber makanan. Mereka melakukan penandaan teritori dengan mengeluarkan urine dan membuat cakaran pada pohon. Mereka lebih dapat beradaptasi daripada singa dan harimau dan dapat tinggal dalam daerah yang padat. Macan tutul hidup di hutan-hutan yang masih alami dan padang rumput. Keberadaan macan tutul sangat dipengaruhi jumlah makanan dan kondisi alam untuk kamuflase dalam berburu atau melindungi diri.
Secara global, macan tutul tersebar di banyak daerah yang meliputi wilayah Asia dan Afrika. Besarnya sebaran macan tutul ini menimbulkan variasi genetis dan morfologis pada tiap subspesiesnya.
Di Indonesia, macan tutul hanya terdapat di pulau Jawa. Saat ini di Jawa Barat, macan tutul masih dapat dijumpai di kawasan:
1. Gunung Salak2. Taman Nasional Gunung Halimun
3. Taman Nasional Gunung Gede Pangranggo
4. Hutan Sancang
5. Gunung Patuha Ciwidey
6. Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur
7. Cagar Alam Gunung Tilu Cianjur
Habitat dan Persebaran
Diantara anggota famili felidae yang lain, leopard merupakan spesies yang paling mudah beradaptasi dan hampir dapat ditemukan pada seluruh habitat. Asia merupakan wilayah dengan spektrum lingkungan yang luas, dan leopard berada hampir berada di setiap tempat.
Di Indonesia, leopard hanya ditemukan di daerah jawa. Leopard tidak ditemukan di Sumatera karena adanya kehadiran harimau dan keenam spesiae lain dari famili felidae. Leopard juga tidak ditemukan di pulau Kalimantan karena ketidaktersediaan mangsa utama mereka.
Macan tutul (Phantera pardus) termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa:
- Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
- Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
- Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
Sumber:satwajabar.awardspace.com
Gambar:macantutulteam.files.wordpress.com